SIGLI – Menyikapi ketidakjelasan eksplorasi tambang emas di Kecamatan Geumpang, Pidie, warga Pidie meminta Pemkab Pidie dan Pemprov Aceh mendesak segera menutup perusahaan tambang emas karena dinilai telah nyata melakukan eksploitasi secara besar-besaran.
“Meski kini sekitar 12 perusahan raksasa berdalih masih melakukan tahap eksplorasi terhadap keberadaan tambang emas yang dikandung bumi Pidie tapi nyatanya kini telah memasuki tahab ekploitasi,” sebut T Faisal MY warga Kramat Dalam, Kota Sigli, Pidie, kepada Serambi, Minggu (7/11).
Sebagai bukti konkret, terangnya, di halaman menatap Aceh pada Harian Serambi Indonesia beberapa waktu lalu jelas terpampang kondisi rill hasil alam Pidie (Geumpang) berupa emas telah dikuras secara besar-besaran. Dampak yang dihasilkan nantinya, kata Faisal, akan membuat kerusakan lingkungan dan hutan lindung. “Klimak semua itu akan berdampak pada kerugian daerah,” jelasnya.
Anehnya, tuding Faisal, selama beroperasi dui Geumpang, semua perusahaan penambang emas itu belum memberikan pemasukan bagi daerah, terutama Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada Pemkab Pidie. “Maka sudah sejatinya diambil tindakan mencabut izin terhadap 12 perusahaan penambang emas tersebut,” jelasnya.
Kepala Dinas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pidie, Said Mulyadi SE MSi secara terpisah kepada Serambi mengatakan, 12 perusahaan yang sedang melakukan survey di pegunungan Geumpang hingga kini baru sebatas melakukan eksplorasi. “Jadi mereka saat ini baru sebatas melakukan survei dan belum bekerja. Jadi bagaimana kita mengambil tindakan untuk menutup aktifitas mereka,” ungkapnya.
Said Mulyadi mengimbau agar masyarakat jangan terlalu mudah mempercayai isu yang tak mendasar tanpa didukung fakta yang akurat. “Ini sangat penting agar kita jangan terjebak dengan isu miring yang merugikan daerah,” pungkasnya.(c43)

Prince Yasir berkata,
November 9, 2010 @ 10:22 am
Terlihat bahwa kurang adanya sosialisasi dan masih kurangnya pemahaman masyarakat berkaitan dengan apa dan bagaimana itu eksplorasi.Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Pertambangan Kabupaten Aceh Pidie perlu lebih proaktif melihat permasalahan yang terjadi dilapangan. Disatu sisi perusahaan pemegang izin yang terkendala kegiatannya karena masalah izin kehutanan disisi lain maraknya saat ini penambangan liar yang dilakukan oleh masyarakat ditempat tersebut. sehingga perlu melihat secara bijaksana permasalahan yang terjadi sebenarnya agar tidak salah langkah.
akun..Rijal berkata,
Mei 3, 2011 @ 5:16 pm
setuju,,,in progres…
hehhehe,,,,tu yang pakek topi putih kok baju nya ada logo IPTR….hehe
Hendri prabudi berkata,
November 9, 2010 @ 8:45 pm
Karena kegiatan eksplorasi sudah masuk dalam tahapan dari aktifitas pertambangan seharusnya wajib dilakukan sosialisasi terhadap aktifitas eksplorasi dgn menjelaskan bahwa eksplorasi itu belum ada “environment damage”, paling besar dampaknya jika ada pemboran “coring” atau open hole hanya 3 smp 8 inchi saja. Tantangan skaligus tugas alumni alumni tambang untuk bsa menjelaskan hal ini.