Arsip untuk Maret, 2011

Cina Asing Garap Timah Aceh

* Dipergoki Gubernur dan Pangdam
Serambi Indonesia, 10 Maret 2011
BANDA ACEH – Sebanyak 15 warga negara asing (WNA) asal Cina, dipergoki sedang melakukan penambangan timah dalam areal hutan lindung antara Pining-Lokop (Gayo Lues-Aceh Timur), yang konon termasuk dalam Kawasan Ekosistem Leuser (KEL).

Para penggarap timah Aceh asal Cina itu dipergoki rombongan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Pangdam Iskandar Muda (IM) Mayjen TNI Adi Mulyono, saat melakukan kunjungan kerja ke wilayah itu, Selasa (8/3).

Gubernur Irwandi Yusuf bersama Pangdam IM Mayjen TNI Adi Mulyono dan kedua istri pejabat tinggi Aceh itu masing-masing, Darwati A Gani dan Nunuk Tri Handayani berada dalam satu mobil Rubicon warna hijau BL 666 JM. Mobil yang langsung disopiri Gubernur Irwandi berada paling depan dari 12 mobil yang ikut dalam rombongan itu.

Saat rombongan sedang melakukan perjalanan menelusuri hutan belantara dengan kondisi jalan tikus –lebar badan jalan hanya paspasan ban mobil– yang penuh kubangan lumpur serta berbatuan cadas dan besar. Tiba-tiba di tengah hutan belantara di pinggir jalan dekat daerah aliran sungai (DAS) Krueng Uring ditemukan sebuah camp yang terbuat dari papan dengan pagar kawat. Baca entri selengkapnya »

Komentar bertahan »

Penambang Gunung Ujeun Di Tertibkan

Gubernur Keluarkan Izin Untuk Pertambangan Rakyat
Serambi, 4 Maret 2011
BANDA ACEH – Penambangan emas rakyat di kawasan Gunong Ujeuen, Kecamatan Krueng Sabe, Aceh Jaya, kini mulai ditertibkan. Upaya penertiban ini ditandai dengan penyerahan 1.000 hektar area bebatuan yang mengandung emas itu, dari Pemerintah Aceh kepada Pemkab Aceh Jaya, di Banda Aceh, Rabu (2/3).

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Rabu (2/3) kemarin telah menandatangani izin 1.000 hektare pencadangan areal tambang rakyat untuk Aceh Jaya. “Izin ini dimaksudkan agar kawasan penambangan emas rakyat itu legal, tertib, keselamatan kerja dan kelestarian lingkungan,” kata Bupati Aceh Jaya Azhar Abdurrahman, seusai diterima Gubernur Irwandi Yusuf, di Banda Aceh, kemarin.

Menurut Bupati Azhar, izin tersebut telah diajukan pihaknya sejak 2009 lalu, baru ditandatangani Gubernur dan diserahkan pada 2 Maret kemarin. Areal kawasan pencadangan kawasan tambang emas rakyat seluas 1.000 hektare itu nantinya akan dikelola oleh satu induk koperasi dengan 20 anak koperasi. “Jadi, nanti, sasyarakat yang menambang emas di wilayah Gunong Ujeun, diwajibkan masuk menjadi anggota koperasi,” katanya. Baca entri selengkapnya »

Komentar bertahan »

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.