<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>LPSIPA</title>
	<atom:link href="http://lpsipa.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://lpsipa.wordpress.com</link>
	<description>Just another WordPress.com weblog</description>
	<lastBuildDate>Tue, 15 Nov 2011 04:16:21 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
<cloud domain='lpsipa.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://s2.wp.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>LPSIPA</title>
		<link>http://lpsipa.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://lpsipa.wordpress.com/osd.xml" title="LPSIPA" />
	<atom:link rel='hub' href='http://lpsipa.wordpress.com/?pushpress=hub'/>
		<item>
		<title>Jalan ke Pertambangan PT PSU Dibokir Warga</title>
		<link>http://lpsipa.wordpress.com/2011/04/28/jalan-ke-pertambangan-pt-psu-dibokir-warga/</link>
		<comments>http://lpsipa.wordpress.com/2011/04/28/jalan-ke-pertambangan-pt-psu-dibokir-warga/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 28 Apr 2011 05:31:59 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Prince Yasir</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pertambangan Aceh]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://lpsipa.wordpress.com/?p=169</guid>
		<description><![CDATA[TAPAKTUAN &#8211; Puluhan warga Desa Paya Ateuk, Kecamatan Pasie Raja, Kabupaten Aceh Selatan, memblokir jalan menuju PT Pinang Sejati Utama (PT PSU) di desa tersebut. Aksi ini menyebabkan aktifitas angkutan material batu bijih besi terganggu. Bobi (30) warga setempat kepada Serambi, Selasa (26/4) mengatakan, aksi pemblokiran ruas jalan dengan kayu di Desa Paya Ateuk itu [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=lpsipa.wordpress.com&amp;blog=2213186&amp;post=169&amp;subd=lpsipa&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://lpsipa.files.wordpress.com/2011/04/20271_1099807553826_1785796590_199300_1111147_n.jpg"><img src="http://lpsipa.files.wordpress.com/2011/04/20271_1099807553826_1785796590_199300_1111147_n.jpg?w=300&#038;h=225" alt="" title="truk" width="300" height="225" class="alignleft size-medium wp-image-170" /></a>TAPAKTUAN &#8211; Puluhan warga Desa Paya Ateuk, Kecamatan Pasie Raja, Kabupaten Aceh Selatan, memblokir jalan menuju PT Pinang Sejati Utama (PT PSU) di  desa tersebut. Aksi ini menyebabkan aktifitas angkutan material batu bijih besi terganggu.</p>
<p>Bobi (30) warga setempat kepada Serambi, Selasa (26/4) mengatakan, aksi pemblokiran ruas jalan dengan kayu di Desa Paya Ateuk itu dilakukan sebagai akumulasi kekecewaan warga terhadap sikap PT PSU  yang hingga kini belum menuntaskan masalah ganti rugi tanah warga yang selama ini dijadikannya sebagai perluasan jalan untuk dilalui mobil pengangkut material batu bijih besi dan tanah yang diduga mengandung emas.<span id="more-169"></span></p>
<p>Tanah masyarakat yang belum dibayar ganti rugi oleh PT  PSU itu mencapai puluhan hektare. Padahal untuk ganti rugi tanah itu, pihak PT PSU sebelumnya sudah berjanji pada pemilik tanah akan membayar tanah itu setiap bulan sebesar Rp 1.500.000. </p>
<p>“Kita sudah berulangkali mempertanyakan masalah ganti rugi tanah itu ke pihak perusahaan. Namun pihak perusahaan hanya berjanji akan membayar tanggaal 15 dan terakhir 25 April, namun hingga kini belum ada kejelasan,” katanya.</p>
<p>Menurutnya aksi pemblokiran jalan dengan kayu itu akan berlanjut hingga pihak perusahaan merealisasikan ganti rugi  tanah warga. Terkait masalah pemblokiran jalan di Desa Paya Ateuk itu, Serambi belum berhasil menghubungi Direktur PT PSU, Hj Latifah Hanum. Beberapa kali dihubungi melalui HP-nya sedang tidak aktif atau berada di luar jangkauan.(az) </p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/lpsipa.wordpress.com/169/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/lpsipa.wordpress.com/169/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/lpsipa.wordpress.com/169/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/lpsipa.wordpress.com/169/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/lpsipa.wordpress.com/169/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/lpsipa.wordpress.com/169/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/lpsipa.wordpress.com/169/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/lpsipa.wordpress.com/169/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/lpsipa.wordpress.com/169/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/lpsipa.wordpress.com/169/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/lpsipa.wordpress.com/169/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/lpsipa.wordpress.com/169/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/lpsipa.wordpress.com/169/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/lpsipa.wordpress.com/169/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=lpsipa.wordpress.com&amp;blog=2213186&amp;post=169&amp;subd=lpsipa&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://lpsipa.wordpress.com/2011/04/28/jalan-ke-pertambangan-pt-psu-dibokir-warga/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/5dee260e1912d3064f4b27e10eb76ad0?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Prince Yasir</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://lpsipa.files.wordpress.com/2011/04/20271_1099807553826_1785796590_199300_1111147_n.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">truk</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Cina Asing Garap Timah Aceh</title>
		<link>http://lpsipa.wordpress.com/2011/03/10/cina-asing-garap-timah-aceh/</link>
		<comments>http://lpsipa.wordpress.com/2011/03/10/cina-asing-garap-timah-aceh/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 10 Mar 2011 07:23:17 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Prince Yasir</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pertambangan Aceh]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://lpsipa.wordpress.com/?p=164</guid>
		<description><![CDATA[* Dipergoki Gubernur dan Pangdam Serambi Indonesia, 10 Maret 2011 BANDA ACEH &#8211; Sebanyak 15 warga negara asing (WNA) asal Cina, dipergoki sedang melakukan penambangan timah dalam areal hutan lindung antara Pining-Lokop (Gayo Lues-Aceh Timur), yang konon termasuk dalam Kawasan Ekosistem Leuser (KEL). Para penggarap timah Aceh asal Cina itu dipergoki rombongan Gubernur Aceh Irwandi [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=lpsipa.wordpress.com&amp;blog=2213186&amp;post=164&amp;subd=lpsipa&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://lpsipa.files.wordpress.com/2011/03/aceh.jpg"><img src="http://lpsipa.files.wordpress.com/2011/03/aceh.jpg?w=274&#038;h=240" alt="" title="aceh" width="274" height="240" class="alignleft size-full wp-image-165" /></a>* Dipergoki Gubernur dan Pangdam<br />
Serambi Indonesia, 10 Maret 2011<br />
BANDA ACEH &#8211; Sebanyak 15 warga negara asing (WNA) asal Cina, dipergoki sedang melakukan penambangan timah dalam areal hutan lindung antara Pining-Lokop (Gayo Lues-Aceh Timur), yang konon termasuk dalam Kawasan Ekosistem Leuser (KEL).   </p>
<p>Para penggarap timah Aceh asal Cina itu dipergoki rombongan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Pangdam Iskandar Muda (IM) Mayjen TNI Adi Mulyono, saat melakukan kunjungan kerja ke wilayah itu, Selasa (8/3). </p>
<p>Gubernur Irwandi Yusuf bersama Pangdam IM Mayjen TNI Adi Mulyono dan kedua istri pejabat tinggi Aceh itu masing-masing, Darwati A Gani dan Nunuk Tri Handayani berada dalam satu mobil Rubicon warna hijau BL 666 JM. Mobil yang langsung disopiri Gubernur Irwandi berada paling depan dari 12 mobil yang ikut dalam rombongan itu. </p>
<p>Saat rombongan sedang melakukan perjalanan menelusuri hutan belantara dengan kondisi jalan tikus &#8211;lebar badan jalan hanya paspasan ban mobil&#8211; yang penuh kubangan lumpur serta berbatuan cadas dan besar. Tiba-tiba di tengah hutan belantara di pinggir jalan dekat daerah aliran sungai (DAS) Krueng Uring ditemukan sebuah camp yang terbuat dari papan dengan pagar kawat.<span id="more-164"></span></p>
<p>Melihat camp yang mencurigakan di tengah hutan, Irwandi langsung memberhentikan mobilnya. Gubernur bersama Pangdam yang diikuti anggota rombongan lainnya langsung turun dari mobil, memasuki camp yang di dalamnya terdapat satu tenda hijau corak militer. “Kenapa anda berada di sini,” tanya Gubernur Irwandi pada seorang pria bermata sipit berusia sekitar 65 tahun yang diduga sebagai penerjemah.</p>
<p>Menjawab pertanyaan Irwandi, secara spontan ia langsung menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan eksplorasi tambang timah. Pada saat yang sama, belasan pria bermata sipit yang sebelumnya berada dalam camp itu, satu persatu keluar yang jumlahnya mencapai 15 orang, termasuk satu orang perempuan. Mereka tidak bisa berbahasa Indonesia maupun Inggris, kecuali bahasa Cina.</p>
<p>Periksa paspor<br />
Gubernur langsung memeriksa paspor dan izin tinggal seluruh penghuni camp itu. Berdasarkan visa izin tinggal yang mereka kantongi memang tercantum jelas adalah sebagai pekerja. Dalam izin tinggal itu mereka bekerja di tiga perusahaan yaitu, PT Energi Oriental Utama, PT Gayo Lues, dan PT Wayang Mini Gayoindo.</p>
<p>Berdasarkan penjelasan yang diberikan kepada Gubernur, mereka mengakui dipekerjakan oleh tiga perusahaan itu yang sudah tiga bulan berada dalam kawasan hutan tersebut. Perusahaan itu sendiri berkantor di Blangkeujeren, Gayo Lues. Terkait izin eksplorasi tambang timah di kawasan hutan itu mereka akui ada, tetapi seluruh surat itu ada di kantornya dan mereka tidak memegangnya. Dengan luas areal eksplorasi sekitar 63 kilometer persegi. </p>
<p>Bahkan keberadaan seluruh pekerja itu sudah dilaporkan ke aparat kepolisian dan pihak imigrasi. Dandim Gayo Lues, Letkol Kav Rusdi SIF yang ikut dalam rombongan itu mengakui tidak pernah mengetahui keberadaan pekerja asing dalam hutan tersebut. “Saya tidak pernah mendapat laporan soal mereka ini,” ungkap Dandim yang juga merasa terkejut melihat adanya pekerja asing tersebut.</p>
<p>Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Kadistamben) Aceh, Ir Said Ikhsan yang ditanyai soal izin perusahaan yang melakukan eksplorasi tambang tersebut mengakui tidak tahu. “Kita tidak pernah mengeluarkan izin maupun rekomendasi untuk perusahaan itu. Mungkin ini izinnya dikeluarkan oleh bupati, karena untuk luas areal 100 hektar itu izinnya bisa langsung dikeluarkan oleh kabupaten,” katanya.</p>
<p>Usai melakukan pengecekan itu Gubernur dan Pangdam bersama rombongan kembali melanjutkan perjalanan. Dan seluruh pekerja tambang asal Cina tidak ada satu pun yang ditahan, tetapi mereka diminta untuk terus dilakukan pengawasan.(sup)</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/lpsipa.wordpress.com/164/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/lpsipa.wordpress.com/164/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/lpsipa.wordpress.com/164/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/lpsipa.wordpress.com/164/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/lpsipa.wordpress.com/164/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/lpsipa.wordpress.com/164/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/lpsipa.wordpress.com/164/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/lpsipa.wordpress.com/164/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/lpsipa.wordpress.com/164/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/lpsipa.wordpress.com/164/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/lpsipa.wordpress.com/164/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/lpsipa.wordpress.com/164/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/lpsipa.wordpress.com/164/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/lpsipa.wordpress.com/164/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=lpsipa.wordpress.com&amp;blog=2213186&amp;post=164&amp;subd=lpsipa&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://lpsipa.wordpress.com/2011/03/10/cina-asing-garap-timah-aceh/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/5dee260e1912d3064f4b27e10eb76ad0?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Prince Yasir</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://lpsipa.files.wordpress.com/2011/03/aceh.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">aceh</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Penambang Gunung Ujeun Di Tertibkan</title>
		<link>http://lpsipa.wordpress.com/2011/03/07/penambang-gunung-ujeun-di-tertibkan/</link>
		<comments>http://lpsipa.wordpress.com/2011/03/07/penambang-gunung-ujeun-di-tertibkan/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 07 Mar 2011 02:05:33 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Prince Yasir</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pertambangan Aceh]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://lpsipa.wordpress.com/?p=161</guid>
		<description><![CDATA[Gubernur Keluarkan Izin Untuk Pertambangan Rakyat Serambi, 4 Maret 2011 BANDA ACEH &#8211; Penambangan emas rakyat di kawasan Gunong Ujeuen, Kecamatan Krueng Sabe, Aceh Jaya, kini mulai ditertibkan. Upaya penertiban ini ditandai dengan penyerahan 1.000 hektar area bebatuan yang mengandung emas itu, dari Pemerintah Aceh kepada Pemkab Aceh Jaya, di Banda Aceh, Rabu (2/3). Gubernur [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=lpsipa.wordpress.com&amp;blog=2213186&amp;post=161&amp;subd=lpsipa&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://lpsipa.files.wordpress.com/2011/03/goldnug01.jpg"><img src="http://lpsipa.files.wordpress.com/2011/03/goldnug01.jpg?w=300&#038;h=212" alt="" title="GoldNug01" width="300" height="212" class="alignleft size-medium wp-image-162" /></a>Gubernur Keluarkan Izin Untuk Pertambangan Rakyat<br />
Serambi, 4 Maret 2011<br />
BANDA ACEH &#8211; Penambangan emas rakyat di kawasan Gunong Ujeuen, Kecamatan Krueng Sabe, Aceh Jaya, kini mulai ditertibkan. Upaya penertiban ini ditandai dengan penyerahan 1.000 hektar area bebatuan yang mengandung emas itu, dari Pemerintah Aceh kepada Pemkab Aceh Jaya, di Banda Aceh, Rabu (2/3). </p>
<p>Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Rabu (2/3) kemarin telah menandatangani izin 1.000 hektare pencadangan areal tambang rakyat untuk Aceh Jaya. “Izin ini dimaksudkan agar kawasan penambangan emas rakyat itu legal, tertib, keselamatan kerja dan kelestarian lingkungan,” kata Bupati Aceh Jaya Azhar Abdurrahman, seusai diterima Gubernur Irwandi Yusuf, di Banda Aceh, kemarin.</p>
<p>Menurut Bupati Azhar, izin tersebut telah diajukan pihaknya sejak 2009 lalu, baru ditandatangani Gubernur dan diserahkan pada 2 Maret kemarin. Areal kawasan pencadangan kawasan tambang emas rakyat seluas 1.000 hektare itu nantinya akan dikelola oleh satu induk koperasi dengan 20 anak koperasi. “Jadi, nanti, sasyarakat yang menambang emas di wilayah Gunong Ujeun, diwajibkan masuk menjadi anggota koperasi,” katanya.<span id="more-161"></span></p>
<p>Dikatakan, pembentukan badan usaha yang berbadan hukum dalam kegiatan pertambangan rakyat ini, tujuannya supaya kelompok masyarakat yang melakukan penambangan emas di Gunong Ujeun dan sekitarnya, dapat memenuhi persyaratan tata cara menambang emas yang benar dan ramah lingkungan. “Kita tidak menginginkan kawasan tersebut nantinya rusak dan lingkungannya tercemar,” kata Bupati Azhar Abdurrahman.</p>
<p>Membuka diri<br />
Terkait pemberian izin kawasan pertambangan rakyat oleh gubernur kepada Pemkab Aceh Jaya, Azhar mengatakan, pihaknya juga membuka diri selebar-lebarnya kepada pihak luar yang ingin menanamkan investasinya di Aceh dalam usaha pertambangan emas rakyat dan usaha bidang lainnya.” Pihak luar yang ingin masuk, silahkan bergabung dalam kelompok koperasi yang akan dibentuk, atau bentuk usaha mikro tambang lainnya,” ujarnya.</p>
<p>Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Aceh, Said Ikhsan didampingi, Kepala Bidang Pertambangan Mineral, Batubara dan Panas Bumi, Mahdi Nur mengatakan, penerbitan izin pencadangan kawasan pertambangan emas rakyat dari Gubernur kepada Pemkab Aceh Jaya berdasarkan peraturan pemerintah nomor 22 dan 23 tahun 2010 tentang Kawasan Wilayah Pertambangan dan Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral, dan Batubara.</p>
<p>Satu kawasan di satu daerah yang akan dijadikan wilayah pertambangan rakyat (WPR), Kepala Daerah bersama DPRD-nya harus mengajukan permohonan izin pencadangan WPR. Setelah gubernur memberikan izin WPR, Pemkab setempat wajib membina penambangnya, dari mulai bagaimana menambang dengan cara yang benar dan ramah lingkungan, sampai pada penataan lingkungannya. </p>
<p>“Kalau itu tidak dilakukan, gubernur bisa memberikan sanksi. Karena itu, dalam pelaksanaannya diperlukan badan usaha berbadan hukum antara lain koperasi,” ujar Mahdi Nur.(her)</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/lpsipa.wordpress.com/161/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/lpsipa.wordpress.com/161/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/lpsipa.wordpress.com/161/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/lpsipa.wordpress.com/161/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/lpsipa.wordpress.com/161/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/lpsipa.wordpress.com/161/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/lpsipa.wordpress.com/161/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/lpsipa.wordpress.com/161/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/lpsipa.wordpress.com/161/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/lpsipa.wordpress.com/161/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/lpsipa.wordpress.com/161/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/lpsipa.wordpress.com/161/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/lpsipa.wordpress.com/161/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/lpsipa.wordpress.com/161/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=lpsipa.wordpress.com&amp;blog=2213186&amp;post=161&amp;subd=lpsipa&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://lpsipa.wordpress.com/2011/03/07/penambang-gunung-ujeun-di-tertibkan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/5dee260e1912d3064f4b27e10eb76ad0?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Prince Yasir</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://lpsipa.files.wordpress.com/2011/03/goldnug01.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">GoldNug01</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>LINGKUNGAN HIDUP DAN DUNIA PERTAMBANGAN</title>
		<link>http://lpsipa.wordpress.com/2010/11/12/lingkungan-hidup-dan-dunia-pertambangan/</link>
		<comments>http://lpsipa.wordpress.com/2010/11/12/lingkungan-hidup-dan-dunia-pertambangan/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 12 Nov 2010 02:37:30 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Prince Yasir</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pertambangan Aceh]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://lpsipa.wordpress.com/?p=157</guid>
		<description><![CDATA[M.Yasir Surya Beberapa tahun belakangan, industri pertambangan nyata-nyata menghadapi uncertainty investment climate, mulai dari goncangan anti pertambangan yang makin besar, munculnya UU No. 41/1999 yang sangat sektoral hingga gelombang Trans National Corporate dengan kepentingan isu yang berbeda-beda. Ada image bahwa pertambangan adalah trouble maker environment and deforestation atau tambang si perusak lingkungan sehingga lebih baik [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=lpsipa.wordpress.com&amp;blog=2213186&amp;post=157&amp;subd=lpsipa&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>M.Yasir Surya</strong><br />
<a href="http://lpsipa.files.wordpress.com/2010/11/earth.jpg"><img src="http://lpsipa.files.wordpress.com/2010/11/earth.jpg?w=300&#038;h=209" alt="" title="earth" width="300" height="209" class="alignleft size-medium wp-image-158" /></a>Beberapa tahun belakangan, industri pertambangan nyata-nyata menghadapi uncertainty investment climate, mulai dari goncangan anti pertambangan yang makin besar, munculnya UU No. 41/1999 yang sangat sektoral hingga gelombang Trans National Corporate dengan kepentingan isu yang berbeda-beda. </p>
<p>Ada image bahwa pertambangan adalah trouble maker environment and deforestation atau tambang si perusak lingkungan sehingga lebih baik moratorium dan tutup saja semua perusahaan ekstraktif tersebut.</p>
<p>Tidak ada yang salah mutlak dalam pelemparan argument tersebut. Tidak perlu ditolak pula bahwa tambang itu merusak lingkungan. Hanya perlu sedikit pemilahan bahwa berbagai argumen yang dilontarkan dapat dikelompokkan menjadi dua: yang paham dan yang tidak paham tentang pertambangan. Argumen yang dilemparkan oleh pihak yang tidak paham –dan kuantitasnya sangat besar- telah menimbulkan persepsi negatif industri pertambangan dan menyesatkan publik dengan mengeluarkan berbagai statement yang keliru.<span id="more-157"></span></p>
<p>Perspektif yang keliru ini yang perlu diluruskan agar terjadi sinkronisasi antara usaha pertambangan dengan persepsi public. Perspektif itu diantaranya:</p>
<p><strong>1.	Kekeliruan pertama muncul ketika seluruh kegiatan pertambangan menghancurkan fungsi hutan karena membuka lahan secara ekstensif.<br />
</strong><br />
Ini merupakan pendapat yang tidak beralasan dan buta total dan menutupi karakteristik pertambangan yang sebenarnya, karena pendapat ini tidak pernah memikirkan bahwa ada beberapa tahapan berbeda dalam usaha pertambangan. Pertambangan sendiri merupakan rangkaian empat kegiatan utama eksplorasi, eksploitasi, pengolahan dan pemurnian, serta reklamasi.</p>
<p>Eksplorasi merupakan tahapan dimana dilakukan penyelidikan untuk menetapkan keberadaan, karakteristik, kuantitas dan kualitas bahan tambang. Eksplorasi ini merupakan tahapan pertama yang memerluan waktu dua hingga lima tahun dan berisiko tinggi. Perusahaan bisa saja menghentikan kegiatan atau suspended karena tidak mendapatkan cadangan mineral yangn ekonomis meski telah menghabiskan jutaan dolar seperti yang dialami Pacific Nickel di P. Gag yang telah mengeluarkan biaya US$ 60 juta untuk eksplrasi namun tidak berhasil menemukan deposit ekonomis. </p>
<p>Untuk memfasilitasi tahapan eksplorasi ini, pemerintah mengizinkan perusahaan memiliki daerah Kuasa Pertambangan seluas maksimum 25.000 ha (PP 32/1969 tentang Pelaksanaan UU Pokok Pertambangan 11/1967). Namun tidak seluruh lahan ini akan digunakan oleh perusahaan, karena mineral umumnya hanya terdapat di beberapa titik anomaly. Sebagian besar lahan harus dikembalikan kepada negara melalui proses reliquishment. Selain karena akan membebani dari sisi pajak, lahan ini juga tidak ekonomis untuk diusahakan.</p>
<p>Eksplorasi juga tidak akan menggunakaan keseluruhan luasan lahan karena lahan yang diperlukan hanyalah sebatas kebutuhan titik eksplorasi, akses masuk alat bor. Bahkan dengan teknologi canggih seperti seismic dan geophysics, mampu mengurngai jumlah titik bukaan secara signifikan, karena dapat mendeteksi keberadaaan endapan bahan tambang tanpa harus membuka lahan.</p>
<p>Dan pada tahapan eksploitasi, jika perusahaan hanya memiliki izin pengelolaan lahan 25%, tidak seluruh lahan tersebut akan dieksploitasi langsung. Dan rasanya sudah banyak laporan yang menyatakan bahwa seluruh kegiatan eksploitasi pertambangan berizin di Indonesia hanya membuka lahan 135.000 ha atau 0,1% luas seluruh wilayah hutan Indonesia.</p>
<p><strong>2.	Perspektif keliru yang kedua adalah tentang pemilihan metode penambangan, muncul anggapan bahwa kepentingan finansial lebih mendasari pemilihan metode open pit (tambang terbuka) dibanding underground.<br />
</strong><br />
Perlu diketahui bahwa ada banyak criteria prinsip pemilihan metode penambangan. Tambang terbuka diterapkan untuk menambang cadangan yang letaknya dekat permukaan dengan terlebih dahulu membersihkan lahan dan batuan pengotor. Tambang terbuka ini memiliki produktivitas tinggi, cost operasi yang rendah dan keselamatan yang lebih terjamin.</p>
<p>Sedang tambang dalam (underground) hanya diterapkan untuk mendapatkan cadangan yang berada relatif jauh di bawah permukaan dengan hanya membuka sebagian kecil lahan di permukaan sebagai akses peralatan dan fasilitas pengolahan. Jadi proses pengambilan mineral dilakukan tanpa menggangu aktivitas permukaan. Namun perlu diketahui bahwa tambang ini rentan akan keselamatan kerja. Kita bisa banyak belajar dari China yang kehilangan lebih dari 5.500 pekerjanya tahun lalu akibat ambruknya tambang batubara bawah tanah mereka.</p>
<p>Tidak ada satu manusia pun yang mampu memaksa bahwa endapan mineral itu berada dekat di bawah permukaan atau jauh di dalam. Semua sifatnya alamiah (given by God) dan merupakan kekhasan sifat bahan galian. Jangan memaksa untuk melakukan eksploitasi tambang dalam jika kerentanan keselamatan kerja masih belum teratasi.</p>
<p><strong>3.	Perspektif keliru yang ketiga adalah pernyataan semua kegiatan pertambangan merusak lingkungan.</strong></p>
<p>Pernyataan menyesatkan ini rasanya hampir selalu dilontarkan oleh pecinta lingkungan dan kaum conservationist. Rasanya bisa dimaklumi jika mereka yang mengatakan hal itu, dan juga rasanya kesalahan dari industri tambang juga yang rasanya kurang memeluk pemerhati lingkungan dan conservationist.</p>
<p>Anggapan ini tidak berdasar karena mengeneralisasi bahwa seluruh usaha pertambangan sifatnya destruktif tanpa melihat bahwa diwajibkannya reklamasi pada lahan eks tambang. Bahkan pada tahapan pengakhiran tambang (mining closure) juga diwajibkan memperbaiki lahan bukaan. Ada beberapa contoh perusahaan yang berhasil menjalankan hal in seperti Kelian Eguatorial Mining di Kalimantan Timur.</p>
<p>Selain diterapkannya Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di tahapan kelayakkan studi, pada kegiatan pertambangan juga diterapkan best mining practice (not only good) sebagai upaya minimalisasi dampak lingkungan yang terjadi.</p>
<p>Jadi rasanya lengkap kekeliruan persepsi terhadap pertambangan yang sudah bisa diluruskan kembali. Sebuah dialektika pertambangan antara pemanfaatan dengan resiko yang mesti dibayar adalah sebuah penghargaan terhadap perbedaan persepsi. Bukan suatu hal yang perlu dibantah, melainkan sebagai proses pembelajaran pola berpikir. Tidak ada kebenaran sejati, yang mutlak hanya dari Allah SWT.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/lpsipa.wordpress.com/157/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/lpsipa.wordpress.com/157/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/lpsipa.wordpress.com/157/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/lpsipa.wordpress.com/157/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/lpsipa.wordpress.com/157/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/lpsipa.wordpress.com/157/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/lpsipa.wordpress.com/157/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/lpsipa.wordpress.com/157/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/lpsipa.wordpress.com/157/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/lpsipa.wordpress.com/157/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/lpsipa.wordpress.com/157/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/lpsipa.wordpress.com/157/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/lpsipa.wordpress.com/157/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/lpsipa.wordpress.com/157/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=lpsipa.wordpress.com&amp;blog=2213186&amp;post=157&amp;subd=lpsipa&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://lpsipa.wordpress.com/2010/11/12/lingkungan-hidup-dan-dunia-pertambangan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>5</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/5dee260e1912d3064f4b27e10eb76ad0?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Prince Yasir</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://lpsipa.files.wordpress.com/2010/11/earth.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">earth</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Didesak Cabut Izin Penambangan Emas Geumpang</title>
		<link>http://lpsipa.wordpress.com/2010/11/09/pemerintah-didesak-cabut-izin-penambangan-emas-geumpang/</link>
		<comments>http://lpsipa.wordpress.com/2010/11/09/pemerintah-didesak-cabut-izin-penambangan-emas-geumpang/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 09 Nov 2010 02:10:02 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Prince Yasir</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pertambangan Aceh]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://lpsipa.wordpress.com/?p=144</guid>
		<description><![CDATA[Serambi Indonesia,8 November 2010 SIGLI &#8211; Menyikapi ketidakjelasan eksplorasi tambang emas di Kecamatan Geumpang, Pidie, warga Pidie meminta Pemkab Pidie dan Pemprov Aceh mendesak segera menutup perusahaan tambang emas karena dinilai telah nyata melakukan eksploitasi secara besar-besaran. “Meski kini sekitar 12 perusahan raksasa berdalih masih melakukan tahap eksplorasi terhadap keberadaan tambang emas yang dikandung bumi [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=lpsipa.wordpress.com&amp;blog=2213186&amp;post=144&amp;subd=lpsipa&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><div id="attachment_145" class="wp-caption alignleft" style="width: 284px"><a href="http://lpsipa.files.wordpress.com/2010/11/peti.jpg"><img src="http://lpsipa.files.wordpress.com/2010/11/peti.jpg?w=274&#038;h=274" alt="" title="peti" width="274" height="274" class="size-full wp-image-145" /></a><p class="wp-caption-text">peti</p></div>Serambi Indonesia,8 November 2010<br />
SIGLI &#8211; Menyikapi ketidakjelasan eksplorasi tambang emas di Kecamatan Geumpang, Pidie, warga Pidie meminta Pemkab Pidie dan Pemprov Aceh mendesak segera menutup perusahaan tambang emas karena dinilai telah nyata melakukan eksploitasi secara  besar-besaran.</p>
<p>“Meski kini sekitar 12 perusahan raksasa berdalih masih melakukan tahap eksplorasi terhadap keberadaan tambang emas yang dikandung bumi Pidie tapi nyatanya kini telah memasuki tahab ekploitasi,” sebut T Faisal MY warga Kramat Dalam, Kota Sigli, Pidie, kepada Serambi, Minggu (7/11).</p>
<p>Sebagai bukti konkret, terangnya, di halaman menatap Aceh pada Harian Serambi Indonesia beberapa waktu lalu jelas terpampang kondisi rill hasil alam Pidie (Geumpang) berupa emas telah dikuras secara besar-besaran. Dampak yang dihasilkan nantinya, kata Faisal, akan membuat kerusakan lingkungan dan hutan lindung. “Klimak semua itu akan berdampak pada kerugian daerah,” jelasnya.<span id="more-144"></span></p>
<p>Anehnya, tuding Faisal, selama beroperasi dui Geumpang, semua perusahaan penambang emas itu belum memberikan pemasukan bagi daerah, terutama Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada Pemkab Pidie. “Maka sudah sejatinya diambil tindakan mencabut izin terhadap 12 perusahaan penambang emas tersebut,” jelasnya.</p>
<p>Kepala Dinas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pidie, Said Mulyadi SE MSi secara terpisah  kepada Serambi  mengatakan, 12 perusahaan yang sedang melakukan survey di pegunungan Geumpang hingga kini baru sebatas melakukan eksplorasi. “Jadi mereka saat ini baru sebatas melakukan survei dan belum bekerja. Jadi bagaimana kita mengambil tindakan untuk menutup aktifitas mereka,” ungkapnya.</p>
<p>Said Mulyadi mengimbau agar masyarakat jangan terlalu mudah mempercayai isu yang tak mendasar tanpa didukung fakta yang akurat. “Ini sangat penting agar kita jangan terjebak dengan isu miring yang merugikan daerah,” pungkasnya.(c43) </p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/lpsipa.wordpress.com/144/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/lpsipa.wordpress.com/144/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/lpsipa.wordpress.com/144/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/lpsipa.wordpress.com/144/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/lpsipa.wordpress.com/144/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/lpsipa.wordpress.com/144/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/lpsipa.wordpress.com/144/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/lpsipa.wordpress.com/144/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/lpsipa.wordpress.com/144/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/lpsipa.wordpress.com/144/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/lpsipa.wordpress.com/144/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/lpsipa.wordpress.com/144/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/lpsipa.wordpress.com/144/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/lpsipa.wordpress.com/144/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=lpsipa.wordpress.com&amp;blog=2213186&amp;post=144&amp;subd=lpsipa&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://lpsipa.wordpress.com/2010/11/09/pemerintah-didesak-cabut-izin-penambangan-emas-geumpang/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>3</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/5dee260e1912d3064f4b27e10eb76ad0?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Prince Yasir</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://lpsipa.files.wordpress.com/2010/11/peti.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">peti</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Penambangan Emas Rakyat di Aceh Jaya</title>
		<link>http://lpsipa.wordpress.com/2010/11/08/penambangan-emas-rakyat-di-aceh-jaya/</link>
		<comments>http://lpsipa.wordpress.com/2010/11/08/penambangan-emas-rakyat-di-aceh-jaya/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 08 Nov 2010 02:49:34 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Prince Yasir</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pertambangan Aceh]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://lpsipa.wordpress.com/?p=140</guid>
		<description><![CDATA[Penggalian Meluas ke Gunong Alue Peuleukong Serambi Indonesia, 7 November 2010 CALANG – Penambangan emas rakyat di Aceh Jaya, yang sebelumnya hanya terpusat di kawasan Gunong Ujeuen, Kecamatan Krueng Sabe, dilaporkan kini meluas hingga ke Gunong Alue Peuleukong, di Desa Ie Jeureuneh, Kecamatan Sampoiniet, Aceh Jaya. Proses ekspansi di sektor penambangan rakyat wilayah tersebut, diduga [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=lpsipa.wordpress.com&amp;blog=2213186&amp;post=140&amp;subd=lpsipa&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://lpsipa.files.wordpress.com/2010/11/goldnug01.jpg"><img src="http://lpsipa.files.wordpress.com/2010/11/goldnug01.jpg?w=300&#038;h=212" alt="" title="GoldNug01" width="300" height="212" class="alignleft size-medium wp-image-141" /></a>Penggalian Meluas ke Gunong Alue Peuleukong<br />
Serambi Indonesia, 7 November 2010<br />
CALANG – Penambangan emas rakyat di Aceh Jaya, yang sebelumnya hanya terpusat di kawasan Gunong Ujeuen, Kecamatan Krueng Sabe, dilaporkan kini meluas hingga ke Gunong Alue Peuleukong, di Desa Ie Jeureuneh, Kecamatan Sampoiniet, Aceh Jaya. </p>
<p>Proses ekspansi di sektor penambangan rakyat wilayah tersebut, diduga semakin menyempitnya area yang bisa digali di kawasan Gunong Ujeuen. Selain itu, deposit atau kandungan emas juga semakin menipis, sehingga para penambang mencari lokasi baru dengan melakukan penambangan di kawasan Gunong Alue Peuleukong.</p>
<p>Berdasarkan keterangan Keuchik Ie Jeurengeh, Kecamatan Sampoiniet, Aceh Jaya, Khairul Anwar, penambangan di lokasi yang termasuk dalam wilayah desa yang dipimpinnya itu mulai dilakukan awal Ramadhan 1431 Hijriyah lalu. “Saat ini, jumlah penambang yang mengincar bebatuan mengandung emas itu terus bertambah,” katanya kepada Serambi, di Calang, Aceh Jaya, Sabtu (6/11).<span id="more-140"></span></p>
<p>Dikatakannya, jarak tempuh dari simpang Kuala Ligan di Desa Ie Jerengeh, ke lokasi penambangan Gunong Alue Peuleukong sekitar 30 menit perjalanan dengan kendaraan bermotor. “Namun, untuk bisa mencapai lokasi penggalian, para penambang harus berjalan kaki dengan melewati perbukitan kecil yang memakan waktu 15-20 menit,” ujar Khairul Anwar. </p>
<p>Menurut Khairul, penambangan emas rakyat yang mulai dieksploitasi oleh sebagian besar warga setempat dan sejumlah penambang yang sengaja datang dari luar Aceh Jaya, di kawasan Gunong Alue Peuleukong tersebut memperlihatkan hasil yang cukup menggembirakan. “Kandungan emas di bebatuan Gunong Alue Peuleukong ini, menurut sejumlah penambang, cukup lumayan,” katanya.  </p>
<p>Kondisi itulah yang menurut Khairul, jumlah penambang dari hari ke hari terus bertambah, baik yang dilakukan oleh warga setempat maupun mereka yang sengaja datang dari luar Aceh Jaya. “Penggalian di lokasi yang baru ini, sekarang menjadi sumber pendapatan perekonomian bagi warga untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ujarnya.</p>
<p>Ditambahkan, teknik pengambilan batu emas hampir serupa dengan pengalian yang dilakukan di Gunong Ujeuen, yakni melakukan penggalian dengan kedalaman 10-15 meter yang di dalam satu lubang dibuat lagi 3-5 terowongan. “Mungkin karena masih baru, tingkat kedalaman dan jumlah terowongan belum membahayakan sebagaimana terlihat di kawasan Gunong Ujeuen,” pungkas Keuchik Ie Jeureuneh itu.(c45) </p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/lpsipa.wordpress.com/140/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/lpsipa.wordpress.com/140/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/lpsipa.wordpress.com/140/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/lpsipa.wordpress.com/140/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/lpsipa.wordpress.com/140/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/lpsipa.wordpress.com/140/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/lpsipa.wordpress.com/140/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/lpsipa.wordpress.com/140/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/lpsipa.wordpress.com/140/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/lpsipa.wordpress.com/140/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/lpsipa.wordpress.com/140/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/lpsipa.wordpress.com/140/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/lpsipa.wordpress.com/140/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/lpsipa.wordpress.com/140/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=lpsipa.wordpress.com&amp;blog=2213186&amp;post=140&amp;subd=lpsipa&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://lpsipa.wordpress.com/2010/11/08/penambangan-emas-rakyat-di-aceh-jaya/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/5dee260e1912d3064f4b27e10eb76ad0?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Prince Yasir</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://lpsipa.files.wordpress.com/2010/11/goldnug01.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">GoldNug01</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Massa Pro-LSM Datangi DPRA</title>
		<link>http://lpsipa.wordpress.com/2010/10/29/massa-pro-lsm-datangi-dpra/</link>
		<comments>http://lpsipa.wordpress.com/2010/10/29/massa-pro-lsm-datangi-dpra/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 29 Oct 2010 03:35:10 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Prince Yasir</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pertambangan Aceh]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://lpsipa.wordpress.com/?p=137</guid>
		<description><![CDATA[* Pemkab Aceh Besar Harus Tanggap Serambinews, 28 Oktober 2010 BANDA ACEH &#8211; Serombongan besar massa dari Kecamatan Lhoong, termasuk karyawan PT Lhoong Setia Mining (LSM), Rabu (27/10) siang mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Selain mendesak tetap beroperasinya PT LSM, mereka juga mengecam aksi demo sebelumnya yang menuntut Gubernur Aceh menutup perusahaan penambangan bijih [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=lpsipa.wordpress.com&amp;blog=2213186&amp;post=137&amp;subd=lpsipa&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://lpsipa.files.wordpress.com/2010/10/dsc009871.jpg"><img src="http://lpsipa.files.wordpress.com/2010/10/dsc009871.jpg?w=300&#038;h=225" alt="" title="DSC00987" width="300" height="225" class="alignleft size-medium wp-image-138" /></a>* Pemkab Aceh Besar Harus Tanggap<br />
Serambinews, 28 Oktober 2010<br />
BANDA ACEH &#8211; Serombongan besar massa dari Kecamatan Lhoong, termasuk karyawan PT Lhoong Setia Mining (LSM), Rabu (27/10) siang mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Selain mendesak tetap beroperasinya PT LSM, mereka juga mengecam aksi demo sebelumnya yang menuntut Gubernur Aceh menutup perusahaan penambangan bijih besi itu.</p>
<p>Massa yang menggunakan puluhan truk dan mobil pikap itu tiba di halaman Gedung DPRA sekitar pukul 11.10 WIB dan langsung berorasi sambil membentang spanduk bertuliskan; ‘PT LSM tetap beroperasi’. Aksi itu mendapat pengawalan aparat kepolisian dan Satpol PP.</p>
<p>Koordinator Aksi, Rauyani Djamil dalam orasinya mengecam aksi demo sebelumnya yang meminta agar perusahaan bijih besi itu menghentikan operasi. “Kami atas nama masyarakat dan karyawan PT LSM menegaskan tidak ada kata tutup. PT LSM tetap harus beroperasi demi kami, keluarga dan seluruh masyarakat Lhoong,” tandas Rauyani Djamil disambut yel-yel dukungan massa.<span id="more-137"></span></p>
<p>Setelah beberapa saat berorasi, enam perwakilan massa diterima oleh Wakil Ketua DPRA, Amir Helmi di ruang kerjanya. Di hadapan perwakilan massa, Amir Helmi mengatakan, pihak DPRA merekomendasikan agar PT LSM ditutup sementara, dengan catatan agar sejumlah permasalahan yang timbul dengan warga diselesaikan. Menurut Amir Helmi, masalah utama yang terjadi antara warga dengan PT LSM yakni soal pembebasan tanah yang belum selesai serta harganya yang belum disepakati. “Masalah tanah itu serius, jadi tolong ini diselesaikan dulu,” tegasnya.</p>
<p>Amir Helmi juga meminta agar PT LSM membangun industri pengolahan bijih besi di Lhoong. Hal itu dimaksudkan agar bijih besi yang diambil di perut bumi Lhoong itu tidak diekspor langsung ke Cina seperti selama ini. Menurut Helmi, mengekspor mentah-mentah bijih besi Lhoong ke luar negeri, secara tidak langsung akan merugikan daerah, karena banyak potensi yang dapat dimanfaatkan di balik itu.  Murni masyarakat</p>
<p>Imum Mukim Cot Jeumpa, Kecamatan Lhoong, Armansyah yang hadir di pertemuan itu menyebutkan, aksi demo itu murni dari masyarakat Lhoong dan karyawan PT LSM. “Ini bukan aksi tandingan yang dilakukan massa sebelumnya. Yang kami lakukan murni aspirasi masyarakat yang merasa keberadaan PT LSM membawa dampak positif bagi perekonomian setempat,” kata Armansyah.</p>
<p>Menurut Armansyah, izin operasional PT LSM jelas dan segala janji mereka juga telah direalisasikan mulai dari pembangunan masjid dan pembagian uang bagi anak yatim. Bahkan dari 500 hektare lahan warga yang diplotkan untuk penambangan bijih besi itu, hanya 70 hektare lagi yang belum diselesaikan. “Itu akan dituntaskan dalam waktu dekat ini. Saya berani bertanggungjawab untuk hal itu,” sebutnya.</p>
<p>Menurut Imum Mukim Cot Jeumpa, massa yang mendesak PT LSM ditutup, tidak terlepas dengan muatan politis yang disebut-sebut didalangi seorang tokoh. “Kalau PT LSM itu tutup kami mau ke mana? Apa kami harus merampok, jadi maling atau menanam ganja. Karena kami tidak punya pekerjaan,” ujar Armansyah.</p>
<p>Setelah berorasi dan diterima oleh Pimpinan DPRA, massa bergerak ke Kantor Gubernur Aceh menyampaikan aspirasi yang sama. Aksi di kedua titik itu berlangsung tertib, aman, dan lancar.</p>
<p>Dipaksa berdemo<br />
Aksi demo dari massa pro-LSM tersebut, meski berlangsung lancar namun tetap saja memunculkan suara-suara miring. Seperti disampaikan Komite Masyarakat Lhoong (KML) yang mengaku banyak menerima pengaduan dari karyawan PT LSM, bahwa mereka dipaksa ikut demo tandingan tersebut.</p>
<p>Juru Bicara KML, Muhajir mengatakan, selain karyawan dan para buruh, anggota masyarakat yang ikut demo juga tidak benar-benar membawa aspirasi warga Lhoong. Sebab, kata Muhajir, beberapa hari sebelum melakukan aksi, pihak PT LSM mengumpulkan KTP sejumlah warga dan dijanjikan akan dijadikan karyawan di perusahaan tersebut. “Kami dari KML dan Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Lhoong (Ippemal) menilai aksi yang  didalangi oleh PT LSM itu sangat berpotensi menciptakan konflik antarwarga dan ini harus dicegah,” kata Muhajir.</p>
<p>KML menegaskan, apa yang terjadi sekarang merupakan dampak sosial dari keberadaan PT LSM di Lhoong. “Kami tetap menuntut Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Besar menutup PT LSM, agar dampak lingkungan dan sosial di Kecamatan Lhoong tidak semakin membesar,” demikian Muhajir.</p>
<p>Jangan diam saja<br />
Menanggapi munculnya massa pro dan kontra terhadap keberadaan PT LSM tersebut, sejumlah kalangan yang mengaku berada pada posisi netral berharap agar Pemkab Aceh Besar selaku pemilik wilayah tidak tinggal diam.</p>
<p>Menurut sumber itu, Pemkab Aceh Besar, dalam hal ini Bupati Bukhari Daud harus menjelaskan kepada DPRK Aceh Besar tentang apa saja yang telah dilakukan PT LSM dan bagaimana sebenarnya dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat. “Pemkab Aceh Besar berkewajiban menyampaikan laporan itu kepada rakyat melalui DPRK. Kalau memang rakyat diuntungkan secara ekonomi, tampilkan berbagai data pendukungnya. Kalau memang ada yang dirugikan, juga harus disampaikan secara transparan agar dicarikan solusinya,” tandas sumber itu.</p>
<p>Perusahaan, menurut sumber yang minta namanya tidak dipublikasikan itu melaksanakan operasional dengan payung hukum yang jelas, dan itu harus diamankan agar tidak memunculkan masalah hukum. Namun di sisi lain, kepentingan rakyat juga wajib dilindungi. “Saya pikir Pemkab Aceh Besar harus cerdas menyikapi ini agar semua kepentingan tidak terganggu. Baca dan pelajari kembali hak dan kewajiban masing-masing, pokoknya jangan sampai ada yang dirugikan,” tandas sumber tersebut.(mir/th/nas)</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/lpsipa.wordpress.com/137/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/lpsipa.wordpress.com/137/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/lpsipa.wordpress.com/137/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/lpsipa.wordpress.com/137/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/lpsipa.wordpress.com/137/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/lpsipa.wordpress.com/137/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/lpsipa.wordpress.com/137/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/lpsipa.wordpress.com/137/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/lpsipa.wordpress.com/137/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/lpsipa.wordpress.com/137/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/lpsipa.wordpress.com/137/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/lpsipa.wordpress.com/137/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/lpsipa.wordpress.com/137/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/lpsipa.wordpress.com/137/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=lpsipa.wordpress.com&amp;blog=2213186&amp;post=137&amp;subd=lpsipa&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://lpsipa.wordpress.com/2010/10/29/massa-pro-lsm-datangi-dpra/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/5dee260e1912d3064f4b27e10eb76ad0?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Prince Yasir</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://lpsipa.files.wordpress.com/2010/10/dsc009871.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">DSC00987</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>PT MKM Tarik Peralatan dari Lokasi Tambang</title>
		<link>http://lpsipa.wordpress.com/2010/10/26/pt-mkm-tarik-peralatan-dari-lokasi-tambang/</link>
		<comments>http://lpsipa.wordpress.com/2010/10/26/pt-mkm-tarik-peralatan-dari-lokasi-tambang/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 26 Oct 2010 04:53:33 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Prince Yasir</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pertambangan Aceh]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://lpsipa.wordpress.com/?p=132</guid>
		<description><![CDATA[Dialog Berlangsung Panas serambi Indonesia, 26 Oktober 2010 TAPAKTUAN &#8211; PT Mulia Kencana Makmur (MKM) akhirnya menepati janji untuk menarik semua peralatan penelitiannya yang sudah ditempatkan di lokasi pertambangan Desa Panton Luas Sawang, Aceh Selatan. Penarikan itu untuk memenuhi permintaan masyarakat penambang yang melakukan unjuk rasa, Sabtu (23/10) lalu. Supervisor Non-Technical PT MKM, Suyanto Tirto [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=lpsipa.wordpress.com&amp;blog=2213186&amp;post=132&amp;subd=lpsipa&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://lpsipa.files.wordpress.com/2010/10/20271_1099807553826_1785796590_199300_1111147_n.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-133" title="truck" src="http://lpsipa.files.wordpress.com/2010/10/20271_1099807553826_1785796590_199300_1111147_n.jpg?w=300&#038;h=225" alt="" width="300" height="225" /></a>Dialog Berlangsung Panas<br />
serambi Indonesia, 26 Oktober 2010<br />
TAPAKTUAN &#8211; PT Mulia Kencana Makmur (MKM) akhirnya menepati janji untuk menarik semua peralatan penelitiannya yang sudah ditempatkan di lokasi pertambangan Desa Panton Luas Sawang, Aceh Selatan. Penarikan itu untuk memenuhi permintaan masyarakat penambang yang melakukan unjuk rasa, Sabtu (23/10) lalu.</p>
<p>Supervisor Non-Technical PT MKM, Suyanto Tirto yang dihubungi Serambi, Senin (25/10) mengaku sudah menarik perlengkapan eksplorasi atau pengeboran di lokasi tambang emas Desa Panton Luas, sekaligus menghentikan sementara aktivitas perusahaan yang terkait dengan penelitian di tanah maupun sungai. Penelitian itu tadinya dimaksudkan untuk mengetahui kandungan mineral (tes mineralisasi) yang terkandung di dalam tanah dan sungai setempat.</p>
<p>Suyanto menambahkan, penarikan dilakukan sesuai dengan permintaan masyarakat penambang yang disampaikan Sabtu lalu saat mereka memblokir ruas jalan menuju lokasi tambang, sekaligus menolak PT MKM untuk melakukan aktivitas pertambangan di kawasan itu.<span id="more-132"></span></p>
<p>Penarikan peralatan itu dilakukan sejak pagi Minggu (24/10) dan direncanakan akan dilanjutkan Senin kemarin. Namun, karena cuaca di kawasan itu tidak bersahabat, sehingga rencana penarikan semua peralatan penelitian (eksplorasi mineralisasi) tertunda.  “Sebagian peralatan sudah kita tarik, sebagian lainnya masih di lokasi. Sisanya akan ditarik semua setelah cuaca membaik,” katanya.</p>
<p>Ditanya kapan penelitian atau pengeboran sampel akan dilanjutkan, Suyanto mengaku belum tahu pasti, karena semua itu tergantung hasil pertemuan tripartit antara Muspika Sawang dengan Bupati Aceh Selatan dan PT MKM. “Kita tunggu saja bagaimana keputusan Pak Bupati,” katanya seraya menambahkan bahwa penelitian yang dilakukan di pegunungan Desa Panton Luas itu sesuai dengan izin usaha pertambangan (IUP) yang dimiliki PT MKM. Jadi, penelitian maupun pengeboran itu bukan aktivitas ilegal.</p>
<p>Suyanto kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menyerobot atau mengambil lahan masyarakat ataupun lahan PT Pinang Sejati Abadi (PSA) sebagaimana disampaikan Direktur PT PSA, Hj Latifah Hanum yang menuding PT MKM merampok lahan tambangnya. Eksplorasi yang dilakukan saat ini, menurutnya, semata-mata untuk mengetahui kandungan mineral yang di dalam bumi Sawang dan itu masih dalam titik koordinat yang diizinkan pada PT MKM, yakni sesuai dengan IUP yang dikeluarkan pemerintah.</p>
<p>Selain itu, pengeboran yang dilakukan tidak menimbulkan efek samping terhadap lingkungan, juga tidak mungkin sambil mengebor ada aktivitas penyedotan bijih emas di sana sebagaimana diisukan. “Itu tidak mungkin terjadi,” timpalnya. Ia tambahkan, PT MKM tidak pernah bermaksud membuat masyarakat setempat menderita. “Kami belum melakukan penambangan, baru sebatas penelitian dan belum dilakukan pengeboran karena suasananya belum kondusif,” ujarnya.</p>
<p>Menjawab Serambi dari Banda Aceh, Suyanto Tirto mengatakan sebetulnya titik yang akan mereka bor jauh lebih dalam. Sedangkan yang diklaim warga sebagai areal tambang mereka umumnya di permukaan. Kalaupun digali secara manual, kedalamannya paling sekitar 50 meter dari permukaan tanah. Sedangkan pengeboran yang dilakukan PT MKM lebih jauh ke perut bumi, sehingga tidak dapat dikatakan PT MKM mencaplok kapling pertambangan warga.</p>
<p>Di sisi lain, ia berjanji akan meningkatkan frekuensi dan cakupan sosialisasi tentang apa yang dilakukan PT MKM di sana, sehingga dimengerti masyarakat dan diharapkan tidak menimbulkan resistensi.</p>
<p>Jangan sewenang-wenang<br />
Bupati Aceh Selatan, Husin Yusuf yang dimintai tanggapannya tentang sikap masyarakat penambang yang melarang PT MKM melakukan penelitian di kawasan itu, secara tegas menyatakan, masyarakat boleh-boleh saja menyetop perusahaan untuk melakukan aktivitas di lokasi pertambangan itu. Namun, masyarakat tidak bisa sewenang-wenang mengusir atau melarang perusahaan untuk melakukan penelitian dalam rangka eksplorasi.</p>
<p>Sebab, menurut Bupati, penelitian yang dilakukan PT MKM itu sudah mendapat izin dari pemerintah dan penelitian yang dilakukan itu masih di lokasi titik koordinat sesuai dengan izin yang dikeluarkan pemerintah. “Sebenarnya penelitian yang dilakukan PT MKM itu sangat bermanfaat bagi masyarakat, yakni untuk mengetahui kandungan mineral di dalam bumi. Konon lagi pengeboran yang dilakukannya itu menggunakan peralatan canggih yang tidak membahayakan warga dan tidak merusak lingkungan,” kata Bupati Husin Yusuf seraya berjanji akan menyelesaikan kekisruhan antara PT MKM dengan masyarakat penambang.</p>
<p>Seperti diberitakan Minggu lalu, ribuan warga Kecamatan Sawang, Aceh Selatan, Sabtu (23/10) kembali melancarkan protes terhadap perusahaan penambang emas, PT MKM. Aksi kali ini bukan hanya sebatas memblokir jalan, tetapi juga melarang perusahaan itu beraktivitas dan mendesak agar semua peralatan di lokasi penambangan Panton Luas segera ditarik.</p>
<p>Ribuan penambang dari berbagai desa di Kecamatan Sawang datang dengan menggunakan kendaraan roda dua memadati ruas jalan menuju lokasi pertambangan, mulai dari ruas jalan perbatasan Desa Trieng Meuduro Tunong dengan Desa Panton Luas berakhir di pintu gerbang perbatasan Desa Trieng Meuduro-Meuligoe. Selama aksi berlangsung, pukul 08.00-10.00 WIB, arus transportasi macet total.</p>
<p>Aksi pemblokiran itu dilakukan masyarakat penambang untuk menghadang kehadiran pekerja PT MKM yang melakukan pengeboran di areal pertambangan rakyat. Massa mengusung sejumlah spanduk yang isinya, antara lain, “Jangan kebiri hak rakyat, kami butuh hidup.”  Kapolsek Sawang, Iptu Samsul Anwar bersama anggotanya terlihat bekerja ekstra untuk mengamankan aksi yang menurut polisi tidak ada pemberitahuan kepada pihak Polsek maupun Polres.</p>
<p>Koordinator Masyarakat Penambang Kecamatan Sawang, Umar kepada wartawan di sela-sela aksi mengatakan, pemblokiran jalan yang mereka lakukan itu bukan demo, tetapi untuk menunggu kehadiran pihak perusahaan PT MKM untuk menanyakan maksud dan tujuannya datang ke kawasan pertambangan rakyat. Kehadiran perusahaan itu dinilai sangat merugikan dan memunculkan keresahan di kalangan masyarakat penambang.</p>
<p>Berlangsung panas<br />
Informasi terakhir yang diterima Serambi sekitar pukul 16.30 WIB kemarin, pertemuan antara PT MKM dengan masyarakat Sawang yang berlangsung di Kantor Bupati Aceh Selatan, berlangsung panas. Pihak PT MKM meminta diperbolehkan tetap melakukan tahapan eksplorasi hingga tuntas tanpa tertunda dan menyatakan segera menyosilaisasikan maksud tersebut kepada masyarakat sekitar.</p>
<p>Tapi, pihak masyarakat tetap bersikukuh menolak kehadiran PT MKM di kawasan tambang, karena menurut mereka, kehadiran perusahaan itu telah menganggu masyarakat yang selama ini mencari rezeki di areal tambang tersebut. Bupati Husin Yusuf yang memimpin pertemuan dua jam lebih itu meminta muspika setempat melakukan verifikasi tentang kebenaran laporan masyarakat yang menuding PT MKM telah melakukan pengeboran di lahan rakyat.</p>
<p>Begitu juga sebaliknya PT MKM yang mengaku bahwa penelitian yang mereka lakukan itu masih di titik koordinat sesuai IUP yang dikeluarkan pemerintah.  Pertemuan itu ikut dihadiri Muspika Sawang dan Supervisor Non-Technical PT MKM, Suyanto Tirto. “Penelitian baru bisa dilanjutkan kembali setelah dilakukan sosialisasi,” kata Suyanto. (az)</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/lpsipa.wordpress.com/132/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/lpsipa.wordpress.com/132/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/lpsipa.wordpress.com/132/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/lpsipa.wordpress.com/132/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/lpsipa.wordpress.com/132/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/lpsipa.wordpress.com/132/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/lpsipa.wordpress.com/132/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/lpsipa.wordpress.com/132/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/lpsipa.wordpress.com/132/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/lpsipa.wordpress.com/132/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/lpsipa.wordpress.com/132/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/lpsipa.wordpress.com/132/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/lpsipa.wordpress.com/132/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/lpsipa.wordpress.com/132/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=lpsipa.wordpress.com&amp;blog=2213186&amp;post=132&amp;subd=lpsipa&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://lpsipa.wordpress.com/2010/10/26/pt-mkm-tarik-peralatan-dari-lokasi-tambang/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/5dee260e1912d3064f4b27e10eb76ad0?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Prince Yasir</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://lpsipa.files.wordpress.com/2010/10/20271_1099807553826_1785796590_199300_1111147_n.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">truck</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Menambang Ribut di Lokasi Tambang Salam Serambi</title>
		<link>http://lpsipa.wordpress.com/2010/10/26/menambang-ribut-di-lokasi-tambang-salam-serambi/</link>
		<comments>http://lpsipa.wordpress.com/2010/10/26/menambang-ribut-di-lokasi-tambang-salam-serambi/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 26 Oct 2010 04:42:11 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Prince Yasir</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pertambangan Aceh]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://lpsipa.wordpress.com/?p=129</guid>
		<description><![CDATA[Serambi Indonesia, 25 Oktober 2010 Setelah terjadi berkali-kali demo massa terhadap PT Lhoong Setia Mining (LSM) di Aceh Besar, kini demo terhadap pengelola tambang merembet ke Kecamatan Sawang, Aceh Selatan. Sebagaimana diwartakan harian ini kemarin, ribuan warga Kecamatan Sawang, Aceh Selatan, Sabtu (23/10) kembali melancarkan protes terhadap perusahaan penambang emas di kecamatan itu, yakni PT [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=lpsipa.wordpress.com&amp;blog=2213186&amp;post=129&amp;subd=lpsipa&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://lpsipa.files.wordpress.com/2010/10/dsc00987.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-130" title="DSC00987" src="http://lpsipa.files.wordpress.com/2010/10/dsc00987.jpg?w=300&#038;h=225" alt="" width="300" height="225" /></a>Serambi Indonesia, 25 Oktober 2010<br />
Setelah terjadi berkali-kali demo massa terhadap PT Lhoong Setia Mining (LSM) di Aceh Besar, kini demo terhadap pengelola tambang merembet ke Kecamatan Sawang, Aceh Selatan.</p>
<p>Sebagaimana diwartakan harian ini kemarin, ribuan warga Kecamatan Sawang, Aceh Selatan, Sabtu (23/10) kembali melancarkan protes terhadap perusahaan penambang emas di kecamatan itu, yakni PT Mulia Kencana Makmur (MKM).<br />
Bukan lagi sebatas memblokir jalan, para pengunjuk rasa malah melarang PT MKM beraktivitas dan mendesak agar semua peralatan milik perusahaan ditarik dari lokasi tambang, Panton Luas.<span id="more-129"></span></p>
<p>Wakil para pengunjuk rasa menegaskan bahwa bukan hanya PT MKM yang ditolak kehadirannya di kawasan pertambangan itu, tetapi juga semua perusahaan yang tidak berkoordinasi dengan masyarakat setempat. Warga juga menyatakan mampu mengelola pertambangan dan sanggup membayar pajak ke daerah.</p>
<p>Entah kenapa, pascakonflik demonstrasi yang mengusung isu pertambangan mulai sering terjadi di Aceh. Lokasi tambang seolah identik dengan tambang keributan. Tengoklah, misalnya, demo oleh puluhan pemuda Lhoong Aceh Besar bersama mahasiswa dari Kopelma Darussalam medio Oktober lalu yang sering berakhir ricuh. Warga mendesak penambangan bijih besi oleh PT LSM dihentikan, karena tidak membawa keuntungan bagi masyarakat setempat. Dengan kata lain, Gubernur Irwandi Yusuf didesak mencabut izin PT LSM.</p>
<p>Namun, Gubernur menangkis desakan itu dengan mengatakan tidak ada alasan baginya untuk mencabut izin PT LSM. Kalau itu dilakukan, maka dengan telak Pemerintah Aceh akan kalah digugat atau di-PTUN-kan, karena wanprestasi terhadap isi perjanjian. Di sisi lain, mencabut izin sebuah perusahaan yang baru investasi di Aceh, atas desakan para pendemo, sungguh merupakan preseden paling jelek untuk investor dari luar. Investor akan takut masuk Aceh, karena perusahaan yang sudah masuk saja diusir, apalagi yang hendak masuk.</p>
<p>Dilihat dari aspek ini, sepertinya sulit sekali bagi Pemerintah Aceh mengabulkan desakan para pengunjuk rasa untuk mencabut izin atau mengusir perusahaan tambang dari lokasi tertentu di Aceh, apalagi jika tanpa alasan yang kuat. Apabila sebuah usaha pertambahan sudah memiliki izin usaha pertambangan (IUP) dan izin itu didahului dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang andal dan prosedural, maka sangat tidak logis bila pemerintah mencabut sepihak izin usaha pertambangan tersebut. Pemerintah bisa digugat.</p>
<p>Oleh karenanya, masyarakat pun perlu bersikap rasional. Jangan sembarang mendesak agar semua usaha tambang di Aceh ditutup. Ingat, Tuhan menganugerahkan Aceh berbagai kekayaan alam, termasuk bahan tambang. Apa salahnya, potensi itu dieksploitasi secara ramah lingkungan untuk kesejahteraan rakyat? Saat migas Aceh yang kian menipis cadangannya tak bisa lagi diandalkan, mengapa pula ditentang eksploitasi bijih besi dan bijih emas? Yang terpenting adalah, anugerah dari Allah bisa kita kelola secara bajik dan bijak, dapat mendatangkan kemaslahatan bagi rakyat, dan jangan abaikan warga setempat dalam ingar bingar industri pertambangan.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/lpsipa.wordpress.com/129/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/lpsipa.wordpress.com/129/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/lpsipa.wordpress.com/129/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/lpsipa.wordpress.com/129/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/lpsipa.wordpress.com/129/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/lpsipa.wordpress.com/129/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/lpsipa.wordpress.com/129/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/lpsipa.wordpress.com/129/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/lpsipa.wordpress.com/129/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/lpsipa.wordpress.com/129/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/lpsipa.wordpress.com/129/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/lpsipa.wordpress.com/129/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/lpsipa.wordpress.com/129/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/lpsipa.wordpress.com/129/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=lpsipa.wordpress.com&amp;blog=2213186&amp;post=129&amp;subd=lpsipa&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://lpsipa.wordpress.com/2010/10/26/menambang-ribut-di-lokasi-tambang-salam-serambi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/5dee260e1912d3064f4b27e10eb76ad0?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Prince Yasir</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://lpsipa.files.wordpress.com/2010/10/dsc00987.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">DSC00987</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Tambang Emas Manggamat Telan Korban Jiwa</title>
		<link>http://lpsipa.wordpress.com/2010/10/06/tambang-emas-manggamat-telan-korban-jiwa/</link>
		<comments>http://lpsipa.wordpress.com/2010/10/06/tambang-emas-manggamat-telan-korban-jiwa/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 06 Oct 2010 02:29:32 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Prince Yasir</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pertambangan Aceh]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://lpsipa.wordpress.com/?p=124</guid>
		<description><![CDATA[Serambi Indonesia, 5 Oktober 2010 TAPAKTUAN &#8211; Dua penambang emas ilegal tertimbun material longsor di pertambangan emas kawasan pegunungan Desa Simpang Tiga, Manggamat, Kecamatan Kluet Tengah, Aceh Selatan, Senin (4/10). Seorang di antaranya meninggal. Ini kejadian pertama di Kecamatan Manggamat, namun peristiwa ketiga di Kabupaten Aceh Selatan. Korban yang tewas itu bernama Safruddin (28), warga [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=lpsipa.wordpress.com&amp;blog=2213186&amp;post=124&amp;subd=lpsipa&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://lpsipa.files.wordpress.com/2010/10/field_trip_enter_09.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-127" title="field_trip_enter_09" src="http://lpsipa.files.wordpress.com/2010/10/field_trip_enter_09.jpg?w=300&#038;h=200" alt="" width="300" height="200" /></a>Serambi Indonesia, 5 Oktober 2010</p>
<p>TAPAKTUAN &#8211; Dua penambang emas ilegal tertimbun material longsor di pertambangan emas kawasan pegunungan Desa Simpang Tiga, Manggamat, Kecamatan Kluet Tengah, Aceh Selatan, Senin (4/10). Seorang di antaranya meninggal. Ini kejadian pertama di Kecamatan Manggamat, namun peristiwa ketiga di Kabupaten Aceh Selatan.   Korban yang tewas itu bernama Safruddin (28), warga Desa Paya Ateuk. Sedangkan yang selamat bernama Samsir (25), warga Desa Panton Bilie. Keduanya merupakan warga Kecamatan Pasie Raja, Aceh Selatan.</p>
<p>Informasi yang diperoleh Serambi dari lapangan kemarin, korban yang tertimbun longsor menjelang subuh Senin itu sebanyak tiga orang. Namun, camat dan kapolsek setempat mengatakan, korban yang tertimbun hanya dua orang. Salah satunya selamat.  Kapolres Aceh Selatan, AKBP Bambang Syafrianto SIK melalui Kapolsek Kluet Tengah Iptu Ridwan Nasir membenarkan adanya peristiwa itu. Longsor tersebut diperkirakan terjadi menjelang subuh setelah kawasan itu diguyur hujan lebat yang mengakibatkan sejumlah desa direndam banjir.  Dikisahkan, Safruddin (korban meninggal) dan Samsir (korban selamat) bersama sejumlah temannya mendatangi lokasi tambang dengan maksud menggali lubang untuk mencari butiran emas di lokasi tambang emas PT Multi Mineral Utama (PT MMU), kawasan pegunungan Desa Simpang Tiga Manggamat.  Ketika memasuki lubang tersebut, tiba-tiba tanah gunung yang basah akibat diguyur hujan runtuh dan menimbun keduanya. Safruddin yang sudah masuk ke dasar lubang tertimbun total, sedangkan Samsir yang sedang memasuki lubang yang sama selamat dari maut. Ia hanya mengalami luka dan patah tulang akibat tertimpa batu besar yang longsong dari bibir lubang.  Sedangkan tiga rekan mereka yang sedang berdiri di pintu lubang itu berhasil lari untuk menyelamatkan diri. Melihat ada korban yang terjebak di dalam lubang, belasan penambang pun langsung menggali material longsor untuk mengeluarkan korban. Tapi upaya tersebut tidak membuahkan hasil.</p>
<p>Kabar tentang adanya penambang yang tertimbun di lubang tambang akhirnya sampai ke polisi. Lalu sejumlah personel polisi dan Brimob bergegas menuju lokasi untuk mengevakuasi korban. Kedua korban akhirnya berhasil dikeluarkan dari lubang maut itu sekitar pukul 12.00 WIB kemarin. Selanjutnya dibawa pulang oleh keluarga dan rekannya ke Desa Paya Ateuk dengan berjalan kaki melintasi kawasan pegunungan sejauh 3 km.  Sementara Camat Pasie Raja, H Rustam yang dikonfirmasi Serambi, mengakui telah mendapatkan informasi tersebut. Namun, hingga tadi malam ia belum mengetahui pasti penyebab terjadinya longsor dan jumlah korban.</p>
<p>Berdasarkan informasi yang diterimanya secara beranting dari masyarakat, korban yang tertimbun longsor di lokasi tambang emas milik PT MMU itu tiga orang. Satu korban meninggal, satu selamat, dan satu lagi masih di dalam lubang.   “Menurut keterangan, kedua korban yang sudah berhasil dievakuasi itu kini masih berada di Desa Paya Ateuk, tidak dibawa langsung ke rumah sakit,” demikian Camat Pasie Raja. Selain di Manggamat, tambang emas ilegal juga terdapat di Sawang, Aceh Selatan. Di tempat terakhir ini, sudah dua kali terjadi peristiwa kematian penambang di lubang tambang.</p>
<p>Wagub Aceh Muhammad Nazar, secara terpisah kemarin sore menyatakan prihatin atas meninggalnya seorang penambang di Kecamatan Manggamat, Aceh Selatan itu. “Ini bukan kejadian pertama di Aceh Selatan. Penambang haruslah sangat berhati-hati. Pemkab pun harus mencegah terjadinya penambangan liar yang bisa berakibat fatal bagi penambang, juga dapat menimbulkan bencana ekologis,” kata Wagub di Banda Aceh. Menurutnya, pemkab harus mengatur sedemikian rupa kebijakan yang lebih tepat dalam hal pertambangan rakyat yang berbasis penanggulangan dan pengurangan risiko bencana, serta mencegah terjadinya kerusakan lingkungan. (az)</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/lpsipa.wordpress.com/124/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/lpsipa.wordpress.com/124/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/lpsipa.wordpress.com/124/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/lpsipa.wordpress.com/124/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/lpsipa.wordpress.com/124/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/lpsipa.wordpress.com/124/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/lpsipa.wordpress.com/124/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/lpsipa.wordpress.com/124/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/lpsipa.wordpress.com/124/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/lpsipa.wordpress.com/124/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/lpsipa.wordpress.com/124/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/lpsipa.wordpress.com/124/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/lpsipa.wordpress.com/124/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/lpsipa.wordpress.com/124/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=lpsipa.wordpress.com&amp;blog=2213186&amp;post=124&amp;subd=lpsipa&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://lpsipa.wordpress.com/2010/10/06/tambang-emas-manggamat-telan-korban-jiwa/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>3</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/5dee260e1912d3064f4b27e10eb76ad0?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Prince Yasir</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://lpsipa.files.wordpress.com/2010/10/field_trip_enter_09.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">field_trip_enter_09</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
