Tentang LPSIPA

Lembaga Pengembangan Studi dan informasi Pertambangan Aceh atau disingkat dengan LPSIPA merupakan suatu wadah atau lembaga independent bagi intelektual muda Aceh disektor pertambangan untuk dapat berperan aktif mengaplikasikan pemikiran, gagasan, ataupun ide dalam upaya pembangunan daerah NAD dalam arti seluas-luasnya. Dalam kegiatannya turut bersama-sama pemerintah dan masyarakat pertambangan sebagai rangka pengembangan potensi sumberdaya manusia NAD khususnya dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dibidang pertambangan dalam mewujudkan cita-cita pembangunan daerah.

Maksud & Tujuan

Kehadiran LPSIPA untuk menyatukan pandangan kedepan serta menggalang kerjasama antara generasi muda Aceh dan meningkatkan profesionalisme disektor pertambangan dengan tujuan :

1. Mengkaji potensi dan prospek sumberdaya mineral NAD sebagai upaya pembangunan NAD dan masukan dalam pengambilan kebijakan pemerintah daerah.

2. Meningkatkan pemahaman serta memotivasi masyarakat khususnya generasi muda (mahasiswa) untuk mempersiapkan SDM yang mampu mengelola potensi Sumberdaya alam mineral didaerah NAD.

3. Sebagai media pengamdian dan partisipasi generasi muda NAD dalam menggali potensi daerah.

VISI

Menjadikan LPSIPA sebagai sebuah lembaga/wadah yang betul-betul dibutuhkan dan dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan sumberdaya manusia dalam mengelola sumberdaya alam Aceh dalam arti yang seluas-luasnya.

MISI

1. Meningkatkan kualitas anggota LPSIPA agar dapat berpartisipasi dan memberikan sumbangan nyata bagi daerah, bangsa dan negara

2. Penyediaan fasilitas dan sarana pendukung baik untuk kesekretariatan maupun peralatan logistik/ lapangan.

3. Melakukan kegiatan-kegiatan penelitian dibidang pertambangan khususnya untuk menginventarisasi sumberdaya alam Aceh sehingga dapat memberikan sumbangan dan masukan dalam pengambilan kebijakan pemerintah daerah.

4. Memperkenalkan LPSIPA baik ke PEMDA Aceh, perusahaan-perusahaan pertambangan dan masyarakat luas yang dilakukan dengan pengadaan kegiatan ilmiah seperti seminar, simposium, studi perusahaan dan juga pengamdian masyarakat.

BENTUK KEGIATAN

Bentuk kegiatan yang dilakukan meliputi :

1. Penelitian guna inventarisasi sumberdaya alam mineral Aceh.

2. Meninjau kebijakan-kebijakan pertambangan yang berlaku.

3. Mengadakan kegiatan ilmiah seperti seminar, simposium dll.

4. Melakukan monitoring, investigasi dan advokasi kegiatan-kegiatan penambangan di NAD.

Seminar Pertambangan Di Aceh Utara

Seminar Pertambangan, Grand Nanggroe Hotel Banda Aceh, 4 Maret 2010

Kata sambutan dari Wakil Gubernur


Peserta Seminar dihadiri dari kalangan pemerintah, akademisi, perusahaan, masyarakat, mahasiswa dan lsm


Seminar sesi I dengan sub tema, “Kepastian Hukum Investasi Pertambangan di Aceh”. Bapak Heri Adhari, ST menjadi moderator, Pada sesi ini ada 4 nara sumber yaitu :1.Fadli Ibrahin, SH. 2. Ir. Said Ikhsan, M.Si. 3.Ir. Priyo Pribadi Soemarno.4.DR. Taqwaddin, SH, SE, MS.


Moderator Seminar Sesi II, yaitu bapak Chairil Chaniago memperkenalkan 4 nara sumber yaitu :1.Irawan I. Poerwo, APBI.2.Hendra Sinadia,Perhapi. 3.Michael Thirnbeck, PT. Woyla Aceh Minerals.4.Samsul, Aceh Green.


Michael Thirnbeck pimpinan PT. Woyla Aceh Minerals membagi pengalaman selama melakukan kegiatan di Aceh


panitia pelaksana seminar

5 Tanggapan sejauh ini »

  1. 1

    munthe berkata,

    Ass wr wb.
    perkenalkan saya praktisi pertambangan kebetulan background saya di bidang tambang.
    saya bengga tentang LPSIPA tentang visi dan misinya, memang sewajarnya kita selaku putra daerah harus tau dan berkemauan untuk mengatahui potensi yang ada di daerah kita apa lagi berhubungan dengan sumber daya alam tambang, karena sepengetahuan saya jarang sekali masyarakat atau orang tau tentang pertambangan apalagi di daerah,, hal ini menyebabkan jika ada investasi imet yang timbul adalah perusakan lin gkungan dsb. kiranya melalui wadah ini jangan hanya kita melakukan inventarisasi sumber daya tambang tapi jauh lebih penting tentang sosialisasi dan prosedur pertambangan itu sendiri karena kita harus tau bahwa investasi bisa berjalan jika adanya jaminan keamanan dan kenyaman dari lingkungan setempat, wassalam

    • 2

      Ismayadi berkata,

      Ini bukan kontroversial..karena background saya bukan ahli pertambangan..saya bicara real…pernahkan kita berpikir tentang pertambangan yang berbasic kerakyatan…baik itu cara pengolahan yang lebih manusiawi dan juga pengolahan yang ramah lingkungan…RAKYAT ACEH saat ini butuh makan dan kehidupan yang layak, bertahun-tahun eksploitasi ala Rakyat di Gunong Ujeun…yang selalu kita baca statemen adalah tutup tambang…malah ada LSM yang menyerukan moratorium minning..punyan??..nya cara pike penjilat…seolah-olah mereka sangat menjaga lingkungan..padahai uleu cit..tapi kepala dua.
      MAri kita bicara lebih realistis..dan keberpihakan kepada rakyat penambang tradisionil yang saat ini telah tersebar di hampir tiap Kabupaten dalam Provinsi Aceh.Trims Salam

  2. 3

    Ismayadi berkata,

    LPSIPA dan Pak RAhmat Na Elli…Pemerintah Aceh selalu mengambil kebijakan yang kontrovesial dan tidak berpihak kepada masyarakatnya…izin tambang rakyat batu ilham panton lues kecamatan sawang, kab aceh selatan sampai saat ini belum keluar dengan berbagai alasan, kalau statemen KAPOLRES Aceh Selatan itu hal lazim dari instuisi Kepolisian..bicara denda dst..dst..seharusnya Pemerintah Aceh mencari solusi yang lebih berbobot dari sekedar menutup tambang rakyat…karena kalau ada rasa keberpihakan pasti ada solusinya…kita tidak menafikan tentang bahaya limbah merkuri/air raksa…tapi ada teknolgi yang mampu menetralisir bahaya limbah tersebut…tinggal bagaimana Pemerintah mau meng aplikasikan tentunya butuh modal…kita akui saat ini keterbatasan pengetahuan SDM Pemerintah Aceh….dan atau mengerti tapi tidak mau berbuat.

    • 4

      yasir berkata,

      bener pak ismayadi, kalau kita lihat sekrg di Aceh cukup banyak timbul tambang-tambang rakyat tanpa izin. Hal ini tentunya akan berdampak buruk jika tidak dikelola sesuai dengan semestinya. Kami melihat pemerintah dalam hal ini Pemda Aceh masih blm cukup peduli menyikapi permasalahan ini. Seharusnya ada penanganan dan perhatian yang serius dari pemerintah sehingga potensi sumber daya yang ada dapat dikelola dengan baik sehingga sesuai dengan kaidah teknis, ekonomis dan lingkungan.

  3. 5

    adi yogi berkata,

    Maju terus aceh,,,,


RSS Komentar · URI Lacak Balik

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.