PT MKM Tarik Peralatan dari Lokasi Tambang

Dialog Berlangsung Panas
serambi Indonesia, 26 Oktober 2010
TAPAKTUAN – PT Mulia Kencana Makmur (MKM) akhirnya menepati janji untuk menarik semua peralatan penelitiannya yang sudah ditempatkan di lokasi pertambangan Desa Panton Luas Sawang, Aceh Selatan. Penarikan itu untuk memenuhi permintaan masyarakat penambang yang melakukan unjuk rasa, Sabtu (23/10) lalu.

Supervisor Non-Technical PT MKM, Suyanto Tirto yang dihubungi Serambi, Senin (25/10) mengaku sudah menarik perlengkapan eksplorasi atau pengeboran di lokasi tambang emas Desa Panton Luas, sekaligus menghentikan sementara aktivitas perusahaan yang terkait dengan penelitian di tanah maupun sungai. Penelitian itu tadinya dimaksudkan untuk mengetahui kandungan mineral (tes mineralisasi) yang terkandung di dalam tanah dan sungai setempat.

Suyanto menambahkan, penarikan dilakukan sesuai dengan permintaan masyarakat penambang yang disampaikan Sabtu lalu saat mereka memblokir ruas jalan menuju lokasi tambang, sekaligus menolak PT MKM untuk melakukan aktivitas pertambangan di kawasan itu.

Penarikan peralatan itu dilakukan sejak pagi Minggu (24/10) dan direncanakan akan dilanjutkan Senin kemarin. Namun, karena cuaca di kawasan itu tidak bersahabat, sehingga rencana penarikan semua peralatan penelitian (eksplorasi mineralisasi) tertunda. “Sebagian peralatan sudah kita tarik, sebagian lainnya masih di lokasi. Sisanya akan ditarik semua setelah cuaca membaik,” katanya.

Ditanya kapan penelitian atau pengeboran sampel akan dilanjutkan, Suyanto mengaku belum tahu pasti, karena semua itu tergantung hasil pertemuan tripartit antara Muspika Sawang dengan Bupati Aceh Selatan dan PT MKM. “Kita tunggu saja bagaimana keputusan Pak Bupati,” katanya seraya menambahkan bahwa penelitian yang dilakukan di pegunungan Desa Panton Luas itu sesuai dengan izin usaha pertambangan (IUP) yang dimiliki PT MKM. Jadi, penelitian maupun pengeboran itu bukan aktivitas ilegal.

Suyanto kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menyerobot atau mengambil lahan masyarakat ataupun lahan PT Pinang Sejati Abadi (PSA) sebagaimana disampaikan Direktur PT PSA, Hj Latifah Hanum yang menuding PT MKM merampok lahan tambangnya. Eksplorasi yang dilakukan saat ini, menurutnya, semata-mata untuk mengetahui kandungan mineral yang di dalam bumi Sawang dan itu masih dalam titik koordinat yang diizinkan pada PT MKM, yakni sesuai dengan IUP yang dikeluarkan pemerintah.

Selain itu, pengeboran yang dilakukan tidak menimbulkan efek samping terhadap lingkungan, juga tidak mungkin sambil mengebor ada aktivitas penyedotan bijih emas di sana sebagaimana diisukan. “Itu tidak mungkin terjadi,” timpalnya. Ia tambahkan, PT MKM tidak pernah bermaksud membuat masyarakat setempat menderita. “Kami belum melakukan penambangan, baru sebatas penelitian dan belum dilakukan pengeboran karena suasananya belum kondusif,” ujarnya.

Menjawab Serambi dari Banda Aceh, Suyanto Tirto mengatakan sebetulnya titik yang akan mereka bor jauh lebih dalam. Sedangkan yang diklaim warga sebagai areal tambang mereka umumnya di permukaan. Kalaupun digali secara manual, kedalamannya paling sekitar 50 meter dari permukaan tanah. Sedangkan pengeboran yang dilakukan PT MKM lebih jauh ke perut bumi, sehingga tidak dapat dikatakan PT MKM mencaplok kapling pertambangan warga.

Di sisi lain, ia berjanji akan meningkatkan frekuensi dan cakupan sosialisasi tentang apa yang dilakukan PT MKM di sana, sehingga dimengerti masyarakat dan diharapkan tidak menimbulkan resistensi.

Jangan sewenang-wenang
Bupati Aceh Selatan, Husin Yusuf yang dimintai tanggapannya tentang sikap masyarakat penambang yang melarang PT MKM melakukan penelitian di kawasan itu, secara tegas menyatakan, masyarakat boleh-boleh saja menyetop perusahaan untuk melakukan aktivitas di lokasi pertambangan itu. Namun, masyarakat tidak bisa sewenang-wenang mengusir atau melarang perusahaan untuk melakukan penelitian dalam rangka eksplorasi.

Sebab, menurut Bupati, penelitian yang dilakukan PT MKM itu sudah mendapat izin dari pemerintah dan penelitian yang dilakukan itu masih di lokasi titik koordinat sesuai dengan izin yang dikeluarkan pemerintah. “Sebenarnya penelitian yang dilakukan PT MKM itu sangat bermanfaat bagi masyarakat, yakni untuk mengetahui kandungan mineral di dalam bumi. Konon lagi pengeboran yang dilakukannya itu menggunakan peralatan canggih yang tidak membahayakan warga dan tidak merusak lingkungan,” kata Bupati Husin Yusuf seraya berjanji akan menyelesaikan kekisruhan antara PT MKM dengan masyarakat penambang.

Seperti diberitakan Minggu lalu, ribuan warga Kecamatan Sawang, Aceh Selatan, Sabtu (23/10) kembali melancarkan protes terhadap perusahaan penambang emas, PT MKM. Aksi kali ini bukan hanya sebatas memblokir jalan, tetapi juga melarang perusahaan itu beraktivitas dan mendesak agar semua peralatan di lokasi penambangan Panton Luas segera ditarik.

Ribuan penambang dari berbagai desa di Kecamatan Sawang datang dengan menggunakan kendaraan roda dua memadati ruas jalan menuju lokasi pertambangan, mulai dari ruas jalan perbatasan Desa Trieng Meuduro Tunong dengan Desa Panton Luas berakhir di pintu gerbang perbatasan Desa Trieng Meuduro-Meuligoe. Selama aksi berlangsung, pukul 08.00-10.00 WIB, arus transportasi macet total.

Aksi pemblokiran itu dilakukan masyarakat penambang untuk menghadang kehadiran pekerja PT MKM yang melakukan pengeboran di areal pertambangan rakyat. Massa mengusung sejumlah spanduk yang isinya, antara lain, “Jangan kebiri hak rakyat, kami butuh hidup.” Kapolsek Sawang, Iptu Samsul Anwar bersama anggotanya terlihat bekerja ekstra untuk mengamankan aksi yang menurut polisi tidak ada pemberitahuan kepada pihak Polsek maupun Polres.

Koordinator Masyarakat Penambang Kecamatan Sawang, Umar kepada wartawan di sela-sela aksi mengatakan, pemblokiran jalan yang mereka lakukan itu bukan demo, tetapi untuk menunggu kehadiran pihak perusahaan PT MKM untuk menanyakan maksud dan tujuannya datang ke kawasan pertambangan rakyat. Kehadiran perusahaan itu dinilai sangat merugikan dan memunculkan keresahan di kalangan masyarakat penambang.

Berlangsung panas
Informasi terakhir yang diterima Serambi sekitar pukul 16.30 WIB kemarin, pertemuan antara PT MKM dengan masyarakat Sawang yang berlangsung di Kantor Bupati Aceh Selatan, berlangsung panas. Pihak PT MKM meminta diperbolehkan tetap melakukan tahapan eksplorasi hingga tuntas tanpa tertunda dan menyatakan segera menyosilaisasikan maksud tersebut kepada masyarakat sekitar.

Tapi, pihak masyarakat tetap bersikukuh menolak kehadiran PT MKM di kawasan tambang, karena menurut mereka, kehadiran perusahaan itu telah menganggu masyarakat yang selama ini mencari rezeki di areal tambang tersebut. Bupati Husin Yusuf yang memimpin pertemuan dua jam lebih itu meminta muspika setempat melakukan verifikasi tentang kebenaran laporan masyarakat yang menuding PT MKM telah melakukan pengeboran di lahan rakyat.

Begitu juga sebaliknya PT MKM yang mengaku bahwa penelitian yang mereka lakukan itu masih di titik koordinat sesuai IUP yang dikeluarkan pemerintah. Pertemuan itu ikut dihadiri Muspika Sawang dan Supervisor Non-Technical PT MKM, Suyanto Tirto. “Penelitian baru bisa dilanjutkan kembali setelah dilakukan sosialisasi,” kata Suyanto. (az)

2 Tanggapan so far »

  1. 1

    Mungkin perlu sosialisasi lebih aktif lagi mengenai apa pengertian eksplorasi kepada masyarakat…!karena sebagai mana kita ketahui bahwa eksplorasi hanya bersifat penyelidikan dan tidak menimbulkan dampak yang signifikan terhadap lingkungan.Namun seperti kasus PT.MKM ini saya rasa adanya oknum2 yang tidak bertanggung jawab yang tidak suka PT.MKM ini melakukan kegiatan eksplorasi….!

  2. 2

    adi yogi said,

    Saya sosialisasinya memnang kurang. karena masyarakat sangat awam dengan namanya eksplorsi itu apa. karena mereka menganggap bahwa perusahaan adalah sesuatu yg merugikan mereka, masyarakat berpikir dengan modal perusahaan yang besar dapat mengambil segalanya untuk keuntungan yang besar. dan bsa juga ada provokasi ada kepentingan lain yang merasa mereka dirugikan dan membuat kekacauan.


Comment RSS · TrackBack URI

Tinggalkan komentar